Sistem Informasi Geografi (SIG) atau Geographic Information System
(GIS) adalah suatu sistem informasi yang dirancang untuk bekerja dengan
data yang bereferensi spasial atau berkoordinat geografi atau dengan kata lain
suatu SIG adalah suatu sistem basis data dengan kemampuan khusus untuk
menangani data yang bereferensi keruangan (spasial) bersamaan dengan
seperangkat operasi kerja (Barus dan Wiradisastra, 2000). Sedangkan menurut
Anon (2001) Sistem Informasi geografi adalah suatu sistem Informasi yang dapat
memadukan antara data grafis (spasial) dengan data teks (atribut) objek yang
dihubungkan secara geogrfis di bumi (georeference).
Disamping itu, SIG juga dapat menggabungkan data, mengatur data dan melakukan
analisis data yang akhirnya akan menghasilkan keluaran yang dapat dijadikan
acuan dalam pengambilan keputusan pada masalah yang berhubungan dengan geografi.
Sistem Informasi Geografis dibagi menjadi dua kelompok yaitu
sistem manual (analog), dan sistem otomatis (yang berbasis digital komputer).
Perbedaan yang paling mendasar terletak pada cara pengelolaannya. Sistem
Informasi manual biasanya menggabungkan beberapa data seperti peta, lembar
transparansi untuk tumpang susun (overlay),
foto udara, laporan statistik dan laporan survey lapangan. Kesemua data
tersebut dikompilasi dan dianalisis secara manual dengan alat tanpa komputer.
Sedangkan Sistem Informasi Geografis otomatis telah menggunakan komputer
sebagai sistem pengolah data melalui proses digitasi. Sumber data digital dapat
berupa citra satelit atau foto udara digital serta foto udara yang terdigitasi.
Data lain dapat berupa peta dasar terdigitasi (Nurshanti, 1995).
Pengertian GIS/SIG saat ini lebih sering diterapkan bagi teknologi
informasi spasial atau geografi yang berorientasi pada penggunaan teknologi
komputer. Dalam hubungannya dengan teknologi komputer, Arronoff (1989) dalam
Anon (2003) mendifinisikan SIG sebagai sistem berbasis komputer yang memiliki
kemampuan dalam menangani data bereferensi geografi yaitu pemasukan data,
manajemen data (penyimpanan dan pemanggilan kembali), memanipulasi dan analisis
data, serta keluaran sebagai hasil akhir (output).
Sedangkan Burrough, 1986 mendefinisikan Sistem Informasi Geografis (SIG)
sebagai sistem berbasis komputer yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan,
mengelola, menganalisis dan mengaktifkan kembali data yang mempunyai referensi
keruangan untuk berbagai tujuan yang berkaitan dengan pemetaan dan perencanaan.
Komponen utama Sistem Informasi Geografis dapat dibagi kedalam 4 komponen utama
yaitu: perangkat keras (digitizer, scanner, Central Procesing Unit (CPU), hard-disk, dan lain-lain),
perangkat lunak (ArcView, Idrisi, ARC/INFO, ILWIS, MapInfo,
dan lain-lain), organisasi (manajemen) dan pemakai (user). Kombinasi yang benar antara keempat
komponen utama ini akan menentukan kesuksesan suatu proyek pengembangan Sistem
Informasi Geografis.
Aplikasi SIG dapat digunakan untuk berbagai kepentingan selama
data yang diolah memiliki refrensi geografi, maksudnya data tersebut terdiri
dari fenomena atau objek yang dapat disajikan dalam bentuk fisik serta memiliki
lokasi keruangan (Indrawati, 2002).
Tujuan pokok dari pemanfaatan Sistem Informasi Geografis adalah
untuk mempermudah mendapatkan informasi yang telah diolah dan tersimpan sebagai
atribut suatu lokasi atau obyek. Ciri utama data yang bisa dimanfaatkan dalam
Sistem Informasi Geografis adalah data yang telah terikat dengan lokasi dan
merupakan data dasar yang belum dispesifikasi (Dulbahri, 1993).
Data-data yang diolah dalam SIG pada dasarnya terdiri dari data
spasial dan data atribut dalam bentuk digital, dengan demikian analisis yang
dapat digunakan adalah analisis spasial dan analisis atribut. Data spasial
merupakan data yang berkaitan dengan lokasi keruangan yang umumnya berbentuk
peta. Sedangkan data atribut merupakan data tabel yang berfungsi menjelaskan
keberadaan berbagai objek sebagai data spasial.
Penyajian data spasial mempunyai tiga cara dasar yaitu dalam
bentuk titik, bentuk garis dan bentuk area (polygon).
Titik merupakan kenampakan tunggal dari sepasang koordinat x,y yang menunjukkan
lokasi suatu obyek berupa ketinggian, lokasi kota, lokasi pengambilan sample
dan lain-lain. Garis merupakan sekumpulan titik-titik yang membentuk suatu
kenampakan memanjang seperti sungai, jalan, kontus dan lain-lain. Sedangkan
area adalah kenampakan yang dibatasi oleh suatu garis yang membentuk suatu
ruang homogen, misalnya: batas daerah, batas penggunaan lahan, pulau dan lain
sebagainya.
Struktur data spasial dibagi dua yaitu model data raster dan model
data vektor. Data raster adalah data yang disimpan dalam bentuk kotak segi
empat (grid)/sel sehingga terbentuk suatu ruang yang teratur. Data vektor
adalah data yang direkam dalam bentuk koordinat titik yang menampilkan,
menempatkan dan menyimpan data spasial dengan menggunakan titik, garis atau
area (polygon) (Barus dan Wiradisastra, 2000).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar